Anggota Dprd Kabupaten Solok

Arosuka, rakyatsumbar.id---Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, periode 2024-2029 akan dilantik  tanggal 13 Agustus 2024. "Pelantikan ini...

Kabaminang.com, Solok – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok terpilih untuk masa 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik pada Selasa (13/8/2024).

Pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor: 171-560-2024 tentang Peresmian pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.

Peresmian tersebut juga didasari dengan adanya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Nomor:336 tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Dalam pemilihan Umum tahun 2024.

Serta Surat Bupati Solok Nomor: 130/605/Pem-2024 tanggal 29 Juli 2024 tentang Usulan Pengangkatan Anggota DPRD Periode 2024-2029 dan pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019/2024.

Peresmian Pengangkatan 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok Masa Jabatan 2024-2029 dipandu Pengucapan sumpah/Janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Indriyani, SH,M.Kn didampingi Oleh Rohaniawan dari Kantor Kementrian agama Kabupaten Solok Zufatmai,S Ag.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra didampingi dua wakil ketua DPRD Ivoni Munir dan Mulyadi.

Dodi Hendra menyampaikan panjang lebar yang telah dilakukan selama Periode 2019/2024, mulai pembahasan dan pengesahan Ranperda maupun Ranperda Inisiatif.

“Kami sudah melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Solok dan pada kesempatan yang baik ini kami mengucapkan rasa maaf yang mendalam, ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat selama ini termasuk kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok,” kata Dodi.

Tentunya lanjut Dodi Hendra, sebelum palu ini diserahkan kepada pimpinan sementara saya mewakili teman teman masa Jabatan 2019-2024 menitipkan pesan mana yang belum tuntas dilanjutkan oleh Anggota DPRD Periode 2024-2029.

“Kami titipkan kepada Anggota DPRD yang baru untuk melanjutkan yang belum tuntas,” harapnya.

Sementara Sekretaris DPRD kabupaten Solok Drs zaitul Ikhlas mengumumkan Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Solok, berdasarkan Surat masuk Dari Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/04.08/A/K-S/057/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal Pengusulan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Solok.

Dan Surat Dari Pimpinan Daerah Partai Partai Nasdem Nomor: 118/DPD/Nasdem/KBSLK/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 perihal Pengusulan Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Solok Sumatera Barat.//Dari surat tersebut Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Solok yaitu Ivoni Munir dan Armen Plani.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dalam sambutannya mengatakan mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Partai Partai Amanat Nasional yang telah memberikan amanah sebagai Pimpinan Sementara.

Ivoni juga mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok yang baru saja diambil sumpah dan janjinya.

“Semoga lima tahun kedepan lebih baik tentunya dengan kerjasama yang baik secara internal maupun dengan Pemerintah Daerah demi Kabupaten Solok dimasa yang akan datang,” harap Ivoni.

Pada kesempatan itu Bupati Solok Epyardi Asda berhalangan hadir dikarenakan seluruh kepala daerah di Indonesia menghadiri acara di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Presiden Republik Indonesia.(MB)

Arosuka (ANTARA) - DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 hanya memiliki tiga orang anggota perempuan dari 35 orang anggota yang terpilih dalam Pemilu Legislatif April kemarin."Anggota DPRD perempuan yaitu, Yetty Aswaty dan Vivi Yulistia Rahayu dari Golkar, dan Dian Anggraini dari Demokrat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Gadis usai rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Solok, di Koto Baru, Sabtu.Ia menyebutkan Yetty Aswaty dari Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) Solok I dengan jumlah suara 1.205 orang.Periode sebelumnya Yetty juga terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok dan maju kembali Pemilu 2019.Ia menyebutkan meskipun pada pengusungan dari peserta Pemilu kepada KPU memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan namun tetap saja DPRD Kabupaten Solok didominasi oleh laki-laki.Pada rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa calon anggota DPRD Kabupaten Solok terpilih yaitu dapil I, Dodi Hendra dari Gerindra dengan jumlah suara 2.965, Iskan Nofis dari Gerindra dengan jumlah suara 2017, Zamroni dari PDIP dengan jumlah suara 1039.Lalu, Yetty Aswaty dari Golkar, M Hidayat dari NasDem dengan jumlah suara 1.464, Nosa Eka Nanda dari PKS dengan jumlah suara 2.469, Dendi dari PPP dengan Jumlah suara 1.792, Renaldo Gusmal dari PAN dengan jumlah suara 4.020.Kemudian Aurizal dari PAN dengan 1.093 suara, Sutan Muhammad Bahri dari Hanura sebanyak 2.107 suara, Lucki Efendi dari Demokrat dengan 2.104 suara.Sedangkan dari dapil II yaitu Septrismen dari Gerindra dengan jumlah suara 1.757, Vivi Yulistia Rahayu dari Golkar dengan jumlah suara, Armen Plani dari NasDem dengan 2.230 suara.Lalu, Nazar Bakri dari PKS dengan 845 suara, Ahmad Purnama dari PAN 1.818 suara, dan Dian Anggraini dari Demokrat.Selanjutnya dapil III Jon Firman Pandu dari Gerindra dengan jumlah suara 2.062, Surimariadi dari PDIP dengan jumlah suara 1.151, Olzaheri dari Golkar dengan jumlah suara 1.461, Jamris dari NasDem dengan 1.898 suara.Dan Yusferdizen dari PKS dengan 1.884 suara, Nelson dari PPP dengan 1.659 suara, Ivoni Munir dari PAN dengan 1.759 suara, Faizal dari PAN dengan 1.570 suara, dan Mulyadi dari Demokrat dengan 1.647 suara.Dari Dapil IV Hafni Hafiz dari Gerindra dengan 2.054 suara, Arlon dari Gerindra dengan 1.850 suara, Mukhnaldi dari Golkar dengan 1.102 jumlah suara, Azwirman dari Nasdem dengan suara 1.177.Harry Pawestrie dari PKS dengan 1.576 suara, M Syukri dari PPP dengan 1.392 suara, Etranedi dari PAN dengan jumlah suara 1.685, Syukri Firman dari Hanura dengan 1.029 suara, dan Efdizal dari Demokrat dengan 1.301 suara.(*)

SOLOK, hantaran.co—Masyarakat Kabupaten Solok sudah memberikan hak pilihnya untuk wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tercatat ada 35 wakil rakyat yang bakal memperjuangkan hak warganya di parlemen di periode 2024-2029.

35 orang tersebut berhasil terpilih dari 4 daerah pemilihan (Dapil) atau di 14 kecamatan dan 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok.

Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029.

Partai Amanat Nasional (PAN)

Pelantikan 35 orang tersebut diadakan di gedung DPRD Kabupaten Solok, Arosuka pada Selasa (13/8/2024).

Arosuka, rakyatsumbar.id—Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, periode 2024-2029 akan dilantik  tanggal 13 Agustus 2024.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Solok yang lama,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas, Jumat (09/08/2024).

Zaitul menjelaskan, nantinya pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029 dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Solok. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud DPRD Kabupaten Solok dalam mengedepankan proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi dewan sehingga dalam prosesnya akan benar-benar dilakukan secara transparan,” ucapnya.

Zaitul Ikhlas mengatakan, nantinya akan digelar sidang paripurna luar biasa, pelantikan anggota DPRD masa bakti 2024 – 2029 akan dipimpin oleh Ketua DPRD lama didampingi Wakil Ketua DPRD kabupaten Solok.

Sidang tersebut nantinya akan menjadi saksi 35 anggota dewan yang baru untuk mengucapkan sumpah memperjuangkan hak, aspirasi hingga masukan dari masyarakat di Kabupaten Solok.

“Sidang tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada paginya sekitar pukul 09.00 Wib,” ujarnya.

Lalu Ia berharap, antusiasme dan harapan baru pun mengiringi pelantikan ini, para anggota DPRD yang baru akan memulai tugas mereka untuk mewakili dan mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Solok dengan penuh dedikasi.

Diharapkan dengan dilantiknya Anggota DPRD baru, akan terjadi terobosan-terobosan positif dan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok kedepannya.

“Semoga keberhasilan dan kesuksesan selalu menyertai langkah-langkah mereka dalam menjalankan amanah rakyat,”tutupnya.

Berikut partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Solok pada pemilu serentak 2024. Gerindra 4 kursi, PDI-P 1 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 5 kursi. Kemudian Hanura 2 kursi, PAN 6 kursi, Demokrat 4 kursi dan PPP 3 kursi. (wel)

Sumbartime.com, Kab. Solok – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Solok mengucapkan sumpah dan janji dalam kegiatan Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa (13/08/24).

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Forkopimda Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Indriani, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2019-2024, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny.Hj. Emiko Epyardi Asda, Ketua GOW Kabupaten Solok, Ny. Kurnia Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas serta undangan lainnya.

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2019 – 2024, Dodi Hendra.

Dalam rapat paripurna ini dibacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, pengumuman Pimpinan DPRD sementara oleh Sekwan, Zaitul Ikhlas selanjutnya penyerahan palu pada pimpinan DPRD sementara, Ivoni Munir dan Armen Plani.

Pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 yang bertugas memimpin dalam pengambilan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru Indriani.

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD terdahulu karena telah memimpin DPRD Kabupaten Solok ini dengan sangat baik.

Ucapan terimakasih juga kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.

“Kami berharap semoga anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 ini, dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengatakan, acara ini memiliki makna yang sangat pentin. Karena ini merupakan awal untuk kemajuan Kabupaten Solok di masa yang akan datang.

Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.

Pada hari ini ada 35 Anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik, dan bapak /ibu merupakan orang yang telah dipercaya untuk mengemban amanah besar sebagai wakil rakyat di Kabupaten Solok.

“Diharapkan bapak ibu dapat mendengar suara rakyat, memahami kebutuhan mereka dan ikut serta dalam membantu pembangunan untuk wilayahnya masing masing,” pesannya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Solok telah meningkat dari berbagai bidang. Kita telah mendapat berbagai prestasi baik itu tingkat Propinsi Sumatera Barat maupun di tingkat nasional.

Maka dari itu kita harus meningkatkan kerjasama dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten solok guna menuju Kabupaten Solok yang terbaik.

“Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” tutupnya.

Berikut Daftar Nama Anggota DPRD Solok periode 2024-2029 yang dilantik :

Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029.

Partai Amanat Nasional (PAN)